Sekda Ungkap Kelulusan 345 ASN PPPK Tahap 2 Tahun Ini di Halmahera Timur, 2 Orang Terindikasi Parpol//
Bacanesia.com,HALTIM-Sekda Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Cahirul Richfat ungkap informasi kelulusan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang ke II Tahun 2025 sebanyak 345 orang.
Dari kelulusan tersebut, ditemukan 2 orang ASN akan di gugurkan. Pasalnya, terindikasi sebagai partai politik sehingga Pemkab Halmahera Timur langsung berikan surat pengusulan pemberhentian.
“Dari 345 orang 2 akan kami gugurkan karena Terindikasi partai politik dan langsung diberikan surat pengusulan pemberhentian,”tegasnya, Kamis (3/7/2025)
Orang nomor tiga Pemkab Halmahera Timur ini mengatakan, bahwa dirinya telah mendapatkan informasi sebanyak 345 orang ASN PPPK yang dinyatakan lulus.
“Bagi kalian (ASN), nanti akan kedatangan ASN yang baru lulus sebanyak 345 orang dan saya mengucapkan selamat, semoga bisa lebih baik lagi kedepannya,”ujarnya.
Ricky mengatakan, tentunya akan muncul pertanyaan kenapa 2 ASN yang terindikasi partai politik bisa lolos hingga menjadi ASN.
“Kenapa bisa lolos, itu kesalahan dari unit kerjanya masing-masing. Kami tahu bahwa mereka mendaftar langsung melalui rekomendasi pimpinan unit, dalam hal ini kepala sekolah,”jelasnya.
Ia mengakui dengan adanya pelanggaran 2 orang ASN menjadi pengalaman kedepannya untuk penerimaan ASN PPPK lebih diperketat. Meskipun demikian, ia enggan menyebut nama partai tersebut.
“Jadi kedepannya akan diperketat lagi agar tidak seperti daerah lain kemudian diprotes karena indikasi partai politik,”tandasnya.(*)


Tinggalkan Balasan