Ubaid Yakub: Haram Kepala Puskesmas di Haltim Gunakan Mobil Ambulance Pergi Rapat

Arman Rasid Rifa sadjidin
FOTO: Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub, Rabu (1/10/2025) Bacanesia.com

Bacanesia.com,HALTIM-Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub mengharamkan bagai seluruh kepala puskesmas pergi rapat menggunakan mobil ambulance, Rabu (1/10/2025).

Jika ditemukan kepala puskesmas mengikuti rapat dimana saja dan menggunakan mobil ambulance akan diberikan sanksi tegas.

Sikap tegas orang nomor satu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur menujukan komitmen profesionalisme kerja.

“Penegasan bahwa kepala puskesmas apabila sedang melaksanakan rapat dimana pun, tidak boleh menggunakan mobil ambulance,”tugasnya.

Ubaid menyatakan, penegasan ini sampaikan agar kepel-kepala puskesmas tidak memanfaatkan kendaraan ambulance sebagai alat transportasi pelaksanaan kegiatan seremonial.

“Ini penegasan karena itu, saya kemarin minta ada pengawasan dari Camat dan Kapuspol untuk saling mengawasi. Sehingga pemanfaatan dan penggunaan para sarana itu tepat pada sasarannya,”jelasnya.

Namun apabila untuk kepentingan masyarakat mana saja yang berada di Halmahera Timur silahkan menggunakan mobil tersebut.

“Kalau ada orang sakit mau rujukan kemana atau meninggal dimana mau bawa kemana. Selama untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat Halmahera Timur silahkan.Tapi kalau untuk rapat-rapat dinas saya haramkan, kalau sampai kedapatan akan dapat sanksi nanti,”tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini