PPPK Tahap ll 357 di Halmahera Timur Terima SK, Sekda Ricky Chairul Richfat: Jagan Malas
Bacanesia.com,HALTIM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur, Maluku Utara akhirnya menyerahkan sebayak 357 SK kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024.
Penyerahan SK diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ricky Chairul Richfat. Penyerahan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati dan dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD.
Dalam sambutan, Ricky menyampaikan hal penting setelah 357 orang pegawai menjadi ASN PPPK. Mengingat bahwa kebiasaan selama menjadi honorer tak harus dibawa setelah menjadi PPPK dan tidak bermalas-malasan.
“Setelah kalian menjadi ASN PPPK akan digaji secara reguler serta dialokasikan TPPnya. Jadi jangan lagi ada yang malas-malasan,”tegasnya, Selasa (21/10/2025).
“Apabila ditemukan bermalas-malasan maka pemberlakuannya sama seperti ASN Reguler TPPnya dipotong termasuk gaji,”lanjutnya.
Orang nomor tiga Pemkab Halamhera Timur mengatakan, harapan pemerintah daerah adalah seluruh honor daerah bisa diterima sebagai ASN PPPK.
“Sehingga saya perintahkan kepala BKPSDA Halmahera Timur agar seger buka seluruh formasi. Sehingga dengan formasi itu masing-masing orang bisa melamar,”imbuhnya.
Ricky bilang dari jumlah 357 ASN PPPK tahap II ini 257 merupakan tenaga teknis. Artinya sebagian besar akan bertugas di OPD-OPD dan kecamatan.
“Saya minta tolong dimaksimalkan kesempatan ini, karena kinerja ASN PPPK sama dengan ASN Reguler,”jelasnya.
Dengan harapan kepada ASN PPPK tahap II agar dapat menyesuaikan diri ditempat kerja yang baru dan dapat menyesuaikan dengan kondisi.
“Setelah satu tahun berjalan akan dilakukan evaluasi kembali penempatan-penempatan yang berdasarkan kebutuhan dari formasi yang ada,”tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan