Sekda Ingatkan PPPK di Halmahera Timur Jalankan Tugas
Bacanesia.com,HALTIM-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat ingatkan 357 ASN PPPK tahap II tahun 2024 yang baru menerima SK agar bekerja dengan baik.
Sikap tegas Ricky menujukan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas, sebagai pegawai PPPK yang baru ditempatkan di masing-masing wilayah kerja.
“Apabila ditemukan bermalas-malasan maka akan dilakukan sama seperti ASN reguler TPPnya akan dipotong termasuk gaji,”tegasnya, Rabu (22/10/2025).
Mengingat kebiasaan malas kerja dan sering bolos selama menjadi pegawai honorer tak harus dibawa hingga menjadi pegawai ASN PPPK.
Perihal tersebut disampaikan didepan seluruh PPPK yang baru saja menerima SK yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Halmahera Timur.
Ia dengan sikap percaya diri menyebut PPPK tahap ll bakal lebih baik dan semangat kerja yang produktivitas.
“Saya harapan muda-mudahan setelah menerima SK ini, dengan tempat penugasan yang baru lebih semangat dan kerja lebih baik kedepannya,”pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan