Kepala Kejari Haltim Firdaus Affandi: Tak Beri Ampun Bagi Tindak Pidana Korupsi
Bacanesia.com,HALTIM-Sikap tegas dan komitmen Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Firdaus Affandi tidak akan memberikan ampun kepada oknum yang diduga melakukan korupsi.
Firdaus dengan nada lembut mengatakan kepada awak media di Aula Kantor Kejari Halmahera Timur, Selasa (4/11/2025), mengatakan dirinya bakal mempelajari sejumlah kasusu dugaan korupsi yang ditangani Kejari.
Dikatakan Firdaus, penegakan hukum dilakukan secara merata di Halmahera Timur, namun dirinya akan mempelajari terlebih dahulu.
Kedatangan pimpinan baru di jajaran Kejari Halmahera Timur disambut oleh Bupati Ubaid Yakub bersama Forkompimda.
“Yang jelas bahwa kita akan menindak oknum-oknum yang melanggar dan melakukan korupsi,”katanya.
Persoalan hukum tidak ada yang mengistilakan toleransi bagi oknum korupsi di Halmahera Timur.
“Tidak ada istilah ampun bagi mereka yang melakukan korupsi, apalagi merugikan keuangan negara, kita akan tegas dan maju terus itu,”tegasnya.
Firdaus mengakui bahwa kasus-kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Halmahera Timur saat ini, akan dipelajari kembali untuk ditindaklanjuti.
“Karena saya baru tiba belum mendapatkan laporan juga kasus-kasus apa saja, nanti saya cek terlebih dahulu, karena baru tiba,”tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan