Karang Taruna Desa Subaim Layangkan Laporan di DPLH Haltim, Dampak Limbah 2 Perusahaan
Bacanesia.com,HALTIM-Karang Taruna Baabmalamo Desa Subaim, Kecamatan Wasile dengan resmi melayangkan laporan kepada Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.
Laporan tersebut diserahkan sejak Kamis (27/11) kemarin di DPLH Halmahera Timur terkait dugaan dampak limbah sedimen milik dua perusahaan tambang.
Dalam laporan tersebut berupa dokumentasi diserta barang bukti dampak limbah PT JAS dan PT ARA, beserta tuntutan warga Desa Subaim, Sabtu (29/11/2025).
Ketua karang taruna Baabmalamo, Desa Subaim, Arman Ebit mengatakan, melalui laporan tersebut diharapkan tindak tegas oleh DPLH untuk melakukan intervensi terhadap kedua perusahaan tambang.
“Kami harap DPLH seger ambil langkah tegas dan segera memanggil PT JAS dan PT ARA, karena ada dugaan kuat telah mencemari pesisir pantai dan perkebunan kelapa milik warga Desa Subaim,”harapnya.
Arman mengakui dampak limbah sedimen menjadi perhatian serius, sehingga pihaknya mendapat banyak aduan warga akibat pencemaran lingkungan.
“Oleh karena itu kami mendesak DPLH Halmahera Timur agar segera menindaklanjuti masalah ini dengan serius,”tegasnya.
Seraya menambahkan, karang taruna Baabmalamo akan mengawal masalah ini sampai DPLH Halmahera Timur, memanggil pihak PT JAS dan PT ARA.(*)


Tinggalkan Balasan