Diduga Berbohong, Kadispora Kepulauan Sula Bilang Bupati CUP III Gunakan APBD Ratusan Juta
Bacanesia.com,SANANA-Turnamen Sepak Bola Bupati CUP III Tahun 2025 di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara telah di gelar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini sebesar Rp 600 juta.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepulauan Sula, Maulana Usia mengatakan, pada pembukaan Turnamen Bupati CUP III mendapat dukungan anggaran menggunakan APBD tahun 2025.
Perihal tersebut akhirnya mendapatkan sorotan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kepulauan Sula karena diduga berbohong, Senin (8/12/2025).
Sekertaris Umum IMM Kepulauan Sula, Suaib Daeng telah mengetahui Penyelenggaraan Turnamen Bupati CUP III menggunakan APBD tahun 2025 dengan nilai uang yang sangat fantastis.
Suaib membantah pernyataan Kadispora terkait penyelenggaran Turmanen Bupati CUP III. Sebab diketahui tidak ada penggunaan anggaran APBD Kepulauan Sula.
“Pak Kadis harus lebih transparan soal angaran Sepak Bola Turnamen Bupati CUP III, Terkesan kadis bafoya (Berbohong) kepada publik soal anggaran yang katanya bersumber dari APBD 2025,”tegasnya.
Ia menuturkan, terkait anggaran kepala Dispora pernah menyampaikan bahwa turnamen tersebut menggunakan APBD. Namun setelah di cek tidak ada dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sula 2025.
“Sekarang ini dalam mengakses pekerjaaan atau pengadaan yang menggunakan APBD semua tercantum dalam LPSE, jadi Pak kadis bicara jangan asal bunyi,”tandasnya.(*)TR


Tinggalkan Balasan