Kasus Penghilangan Nyawa AS, IMM Tantang Polres Kepulauan Sula Periksa Istri Danpos

Bacanesia.com Rifa sadjidin
HUKUM: Ketua Pimpinan Cabang IMM Kepulauan Sula, Maluku Utara, Prabowo Sibela, Kamis (11/12/2025) ist

Bacanesia.com,SANANA-Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiya (IMM) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menantang Polres periksa istri danpos yang diduga mengetahui kasus penghilangan nyawa AS seorang warga Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur.

Perihal tersebut disampaikan Ketua Pimpinan Cabang IMM Kepulauan Sula, Prabowo Sibela kepada Bacanesia.com, Kamis (11/12/2025).

Prabowo dengan sikap tegas menyatakan, apabila Polres Kepulauan Sula tidak menangani kasus tersebut dengan baik, IMM bakal melakukan aksi protes.

“Kami meduga bahwa proses penyelidikan kasus penghilangan nyawa AS di belum dilakukan sepenuhnya,”katanya.

Pengeroyokan yang terjadi di TKP tepatnya samping rumah Danpos Mangoli. Sehingga pihaknya menilai ada kejanggalan.

“Istri Danpos harus di priksa dan dimintai keterangan karna yang bersangkutan ada di lokasi kejadiaan (KTP), Danpos mangoli yang seharusnya membantu proses penyelidikan dengan cara meminta istrinya bersedia memberikan keteranga,”ujarnya.

Ketua IMM menjelaskan tugas Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Masa istrinya Danpos berada di lokasi pada saat kejadian kok sampai saat di belum memberikan keterangan, ada apa sebenarnya,”tandasnya.(*)TR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini