Bendahara PSSI Dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula Diduga Lakukan Penipuan 

Bacanesia.com Rifa sadjidin
TINDAKAN: Bendahara PSSI Kepulauan Sula, Maluku Utara, M Samsul Umasangadji, Kamis (25/12/2025) ist

Bacanesia.com,SANANA-Bendahara Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) M.Samsul Umasangadji di laporkan ke Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara diduga telah melakukan penipuan.

Pasalnya Samsul di duga melakukan penipuan terhadap warga Desa Waihama, Kecamatan Sanana H.G dengan jaminan akan meloloskan adiknya S.S sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang di umumkan pada 26 Agustus 2025 lalu, Kamis (25/12/2025).

H.G dihubungi Bacanesia.com melalui via WhatsApp, Ia menyampaikan kedatangan Samsul dan menjanjikan akan meloloskan S.S Pegawai PPPK) dengan mahar Rp5 juta.

“Waktu itu Samsul datang di rumah dan berjaji akan meloloskan adik saya S.S asalkan ada uang 5 Juta, dan apabilah tidak lolos maka uangnya akan di kembalikan,”ungkap.

Setelah hasil PPPK di umumkan S.S tidak lolos dan Samsul tidak mengembalikan uang tersebut seperti yang dibicarakan awal.

“Bahkan saat saya menelpon dia selalu berjanji untuk mengembalikan uang tersebut,”ucapnya.

Alasan pihak yang dirugikan H.G bertujuan melaporkan Samsul ke Polres Kepulauan Sula dengan agar uangnya tersebut dapat di kembalikan.

“Ana Samsul itu waktu torang (Kami) bertemu di Polres, dia sampaikan kalau uang itu di berikan ke oknum ASN Pemda Sula, dan Samsul tidak menyebut namanya,”tuturnya.

Sementara Samsul sendiri dikonfirmas hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi darinya.(*)TR

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini