Bupati Halbar Serahkan Bantuan 100 Juta Dana Demplot Untuk Penerima Manfaat
Bacanesia.com,HALBAR-Melalui program Transmigrasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad) tahun 2025, Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, James Uang menyerahkan secara simbolis kepada 41 desa untuk kelompok Demplot sebagai penerima manfaat.
Orang nomor satu Pemkab Halmahera Barat mengatakan, apabila bantuan tersebut dikelola dengan baik dan benar berdasarkan juknis dan pertanggungjawaban akan sangat bermanfaat.
“Bahwa bantuan Rp100 juta di 41 desa merupakan berkat bagi bapak dan ibu kelompok penerima manfaat, kalau di kelola sesuai peruntukan dan juknis akan lebih baik,”katanya, Senin (29/12/2025).
Namun apabila tidak terkelola dengan baik, maka akan menjadi masalah secara hukum. Sebab bantuan tersebut bersumber dari luar negeri dan dipastikan dikawal secara rinc.
Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Bupati James Uang, OPD, Plt Kadis BPM Fasilitator Kabupaten, Staf Ahli, Kabag Protokoler, Staf Khusus, fasilitator kecamatan, Kader desa, dan Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
Koordinator Tekad Halmahera Barat, Amin Raden menambahkan, sementara untuk program Tekad tahun 2025 Halmahera Barat telah memasuki tahapan pencairan dana kepada seluruh penerima manfaat kelompok Demplot setengah melewati tahap admistrasi dan verifikasi dokumen proposal oleh tim verifikasi.
“Program Tekad berdasarkan data terdapat 41 desa yang menjadi sasaran lokus penerima bantuan yang tahap pencairannya telah mencapai tahap akhir per 28 Desember2025. Kemudian tersisi 16 desa sementara proses di bank,”ujarnya.
Sementara Ketua TPK Halmahera Barat. Ibrahim Fabanyo yang juga Plt Kadis BPM menyampaikan bahwa program tersebut diharapkan menjadi atensi untuk kelompok pengelolaan anggaran dengan sebaik-baiknya.
“Harus kelola anggaran sebaik-baiknya agar menjadi sorotan Tim IFAD dan kemendes PDTT, apabila berhasil kita juga akan kebagian tambahan desa untuk program di tahun 2026-2027. Dan itu sangat diharapkan bertanggung jawab dan harus berhasil,”tandasnya.(*)


Tinggalkan Balasan