Kursi Kosong Anggota DPRD Haltim Absen Rapat Paripurna, Ini Penjelasan Sekwan
Bacanesia.com,HALTIM-Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, kembali menjadi sorotan publik.
Mengapa tidak, saat melaksanakan Rapat Paripurna ke-9 masa sidang I tahun 2025/2026, diwarnai dengan keterlambatan waktu yang jauh dari yang telah ditentukan hingga harus menunggu hingga berjam-jam.
Bahkan pada rapat berlangsung ditemukan banyak kursi anggota DPRD yang masih kosong, ali-ali absen dalam mengikuti rapat paripurna, Kamis (22/01/2026).
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Halmahera Timur, Gamal Sararik, menjelaskan terkait keterlambatan pelaksanaan rapat paripurna karena sebagian anggota DPRD masih dalam perjalanan.
“Masih menunggu anggota DPRD karena masih di perjalanan,”ucapnya.
Sementara pimpinan OPD lainnya telah menunggu keberlangsungan rapat dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Berdasarkan surat undangan resmi nomor 005/06/2026 yang ditandatangani Ketua DPRD, Idrus E. Maneke, SE, rapat sedianya dimulai tepat pukul 14.30 WIT.
Para tamu undangan yang terdiri dari Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan, Dinas, serta perwakilan Kepolisian dan Kejaksaan Negeri terpantau sudah hadir tepat waktu dengan pakaian Sipil Resmi (PSR).
Namun, pemandangan mencolok terlihat di deretan kursi anggota legislatif. Hingga pukul 15.50 WIT, atau menunggu sekitar 1 jam 20 menit, ruang sidang masih tampak sepi.
Dari jumlah keseluruhan 20 anggota DPRD Halmahera Timur, tercatat hanya 9 orang yang menampakkan diri hingga sidang akhirnya baru bisa dimulai pada pukul 16.00 WIT.
Kondisi absensi ini sangat memprihatinkan mengingat agenda yang dibahas adalah penutupan masa sidang I secara resmi.
Adapun anggota DPRD Halmahera Timur yang hadir hanya 9 orang, sementara diketahui 1 orang izin karena orang tuanya sakit. Kemudian tanpa keterangan ada 10 anggota DPRD yang absen.(*)


Tinggalkan Balasan