Ini Alasan Sekda Haltim Larang Pegawai RSUD Maba Bawah Anak di Jam Kerja
Bacanesia.com,HALTIM-Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Cahirul Richfat ingatkan kepada seluruh pegawai RSUD Maba tidak di perkenankan membawa anak pada jam kerja.
Perihal tersebut disampaikan orang nomor tiga Pemkab Halmahera Timur dengan alasan yang rasional.
“Pegawai RSUD tidak diperbolehkan membawa anak pada jam kerja terutama karena alasan kesehatan, keselamatan, dan efisiensi kerja,”jelasnya, Senin (26/01/2026).
Kebijakan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan utama diantaranya sebagian berikut.
Pertama, risiko kesehatan dan keselamatan anak.
Kedua, lingkungan rumah sakit memiliki potensi bahaya biologis yang tinggi, termasuk virus dan bakteri berbahaya.
Ketiga, adalah sistem kekebalan tubuh anak-anak, terutama di bawah usia 12 tahun, umumnya belum sekuat orang dewasa, membuat mereka lebih rentan tertular penyakit.
“larangan ini diberlakukan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan anak itu sendiri, serta untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan efisien bagi staf dan pasien di RSUD,”ujarnya.
Ricky menyarankan kepada Direktur RSUD agar mencari solusi sehingga tidak mengganggu jam kerja pelayanan kesehatan.
“Dengan harapan agar hal ini dapat dipahami oleh pegawai yang bertugas di RSUD,”tandasnya.(*)


Tinggalkan Balasan