Terjerat Kasus Narkoba, Oknum ASN di Haltim Terancam Dipecat Tidak Hormat

Zubair S. Muin Rifa sadjidin
HUKUM: Sekda Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Cahirul Richfat, Selasa (27/01/2026) Bacanesia.com

Bacanesia.com,HALTIM-Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur, Maluku Utara yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba terancam dikenai sanksi tegas hingga pemberhentian secara tidak hormat.

Sekda Pemkab Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menegaskan bahwa sementara ini di proses melalui surat keputusan (SK) pemberhentian sementara.

Selain itu, gaji oknum ASN tersebut ditahan sembari menunggu putusan vonis penetapan tersangka, Selasa (27/01/2026).

“Apabila setelah oknum ASN tersebut terbukti ada putusan vonis tetapnya, maka saat itu juga langsung ditindaklanjuti ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan pemecatan,”tegasnya.

Seraya menambahkan, tahun-tahun sebelumnya ASN baik itu pejabat eselon II dilakukan tes urine dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur sipil negara, agar menjauhi narkoba dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan,”tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini