Disnakertrans Haltim Akan Tinjauan Lokasi Insiden Laka Kerja di Site PT Arumba Jaya Perkasa 

Zubair S. Muin Am Aswad
INSIDEN: Tampak dari depan mobil terlihat rusak berat akibat insiden di Halmahera Timur, Maluku Utara, Jumat (30/01/2026) ist.

Bacanesia.com,HALTIM-Disnakertrans Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, akan turun langsung melakukan investigasi lapangan terkait insiden yang terjadi di areal Jalan Hauling PT Arumba Jaya Perkasa, yang menyebabkan korban kehilangan nyawa akibat laka kerja.

Kepala Disnakertrans Halmahera Timur, Ricard Sangadji, mengakui belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait insiden tersebut karena belum melakukan investigasi secara langsung di lokasi kejadian.

“Saya belum dapat informasi pasti, sehingga belum bisa menanggapi secara detail. Terkait insiden ini, kami belum melakukan investigasi di lapangan,”ujar Ricard saat melalui telepon via WhatsApp, Kamis (30/01/2026).

Seraya menambahkan, pihaknya berencana turun langsung ke lokasi site PT Arumba Jaya Perkasa yang berada di Desa Loleba, Kecamatan Wasile Selatan.

Tujuanya untuk melihat kondisi di lapangan dan mengumpulkan informasi dan data-data terkait kecelakaan kerja.

“Insyaallah besok saya dan pak Adiyono beserta tim teknis akan ke site PT Arumba Jaya Perkasa, tapi terlebih dahulu meminta izin kepada Sekda sebagai pimpinan, karena besok ada kunjungan Menkes ke RSUD Maba,”katanya.

Richard bahwa PT Arumba sejauh ini belum memasukkan PKWT ke Disnakertrans Halmahera Timur.

Ia menjelaskan, bahwa secara regulasi terkait insiden kecelakaan kerja di area tambang, kewenangan penanganan dan investigasi berada pada Disnakertrans Maluku Utara.

Berdasarkan ketentuan pengawasan ketenagakerjaan, termasuk penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Meksi begitu, Disnakertrans Halmahera Timur akan melakukan kordinasi dengan Disnakertrans provinsi untuk melakukan peninjauan secara langsung.

“Bahwa informasi awal terkait insiden tersebut juga baru diterima pada kamis pagi, sehingga diperlukan investigasi di lapangan,untuk menjadi dasar kami dalam menyampaikan keterangan lebih lanjut,”tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini