Ancam Keselamatan, Pemkab Haltim Lapor Aktivitas PT Alngit Raya di Kementrian Lingkungan Hidup
Bacanesia.com,HALTIM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur, Maluku Utara akan melaporkan PT Alngit Raya ke Inspektorat Tambang dan Mentri Lingkungan Hidup.
Perihal tersebut disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat saat meninjau langsung di lokasi aktivitas perusahaan tambang yang berada di wilayah Kecamatan Kota Maba.
Pasalnya, aktivitas PT Alngit Raya mengarah ke badan jalan nasional menuju Jalan Pusat Pemerintah, Kecamatan Kota Maba, hal itu diduga mengancam keselamatan pengguna jalan, Senin (2/2/2026).
Pantauan bacanesia.com terlihat dari atas gunung hingga bahu jalan berpotensi terjadi longsor karena tidak ada bendung penaha.
“Kita lihat beberapa kali longsor dan sebagainya, karena kalau kita melihat kedepan. Dan memang sudah masih di bagian atas gunung,”kata Ricky.
“Saya akan menugaskan Kadis DPLH dan Kabidnya untuk berkoordinasi deng Inspektorat Tambang, dan pihak kementrian lingkungan hidup. Dan DLH provinsi,”tegasnya.
Ricky menjelaskan tujuanya adalah untuk bagaimana melihat kondisi bukaan yang ada di PT Alngit Raya ini, sehingga bisa mendapatkan arahan yang lebih jelas.
“Tapi kalau secara prosedural kewenangan lingkungan ada di Kabupaten, nanti saya akan meminta juga pihak lingkungan hidup agar Halmahera Timur membuat laporan lengkap,”terangnya.
“Untuk kita telaa sehingga bisa kami laporkan ke pak Bupati, dan kemudian bisa kita jadikan masukan ke kementrian lingkungan hidup,”jelasnya.
“Karena kalau kita lihat secara fisual sudah termaksud membahayakan keselamatan lingkungan,”tandasnya.(*)


Tinggalkan Balasan