ads

KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Kedua Paslon di Halmahera Timur Pilkada 2024

Bacanesia.com Sarifah Alawiyah
PILKADA: Tampak kedua pasangan Calon Bupati bersama wakilnya resmi mengambil nomor Paslon

BN, HALTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Timur, Maluku Utara resmi gelar pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati.

Mereka diantaranya Ubaid Yakub dan Anjas Taher (Ubaid-Anjas) serta M Farrel Adhitama Erawan dan Hi Thaib Djalaluddin (Farrel-Jadi), Selasa (24/9/2024).

Sementara M Farrel Adhitama Erawan dan Hi Thaib Djalaluddin (Farrel-Jadi) memperoleh nomor urut 1.

Sedangkan pasangan Ubaid Yakub dan Anjas Taher (Ubaid-Anjas) memperoleh nomor urut 2.

Nomor urut kedua paslon kemudian ditetapkan oleh KPU Halmahera Timur sesuai surat keputusan Nomor 606 Tahun 2024.

Tentang penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Halmahera Timur pada pemilihan 2024.

“Untuk nomor urut 1 pasangan calon bapak Muhammad Farrel Adhitama dan Hi Thaib Djalaluddin. Nomor urut 2 untuk pasangan calon bapak Ubaid Yakub dan Anjas Taher,”ungkapnya Ketua KPU Halmahera Timur, Sukardi Lite saat rapat pleno terbuka di ruang rapat KPU.

Selanjutnya ditandatangani berita acara dan penetapan nomor urut kedua pasangan calon.

“KPU Halmahera Timur telah melakukan pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati berdasarkan pasal 121 peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota,” jelasnya.

Seraya menambahkan, tahapan penyelenggaraan pemilihan mulai pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati sebagai peserta pemilihan 2024 sudah telah selesai.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini