Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Resmi Pelayanan Listrik 24 Jam di Maba Utara
BN, HALTIM – Percepat pembagunan di Halmahera Timur, Maluku Utara, Bupati dan Wakil Bupati Ubaid Yakub dan Anjas Taher akhirnya meresmikan pelayanan listrik satu kali 24 jam.
Peresmian tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang berada di Kecamatan Maba Utara. Diketahui Kantor PLN tersebut berada di Desa Wasileo.
Kegiatan tersebut didampingi sejumblah pimpinan OPD Pemerintah Halmahera Timur.
Bupati Ubaid Yakub menyampaikan terimakasi kepada pihak PLN sudah merespon keluhan masyarakat terkait tambahan waktu pelayanan listrik dari 12 jam kini menjadi 24 jam.
“Masyarakat Kecamatan Maba Utara Halmahera Timur diawal tahun ini akhirnya nikmati pelayanan listrik 24 jam,”kata Ubaid, Kamis (9/1/2025).
Perihal tersebut, orang nomor satu Pemda Halmahera Timur mengucapkan terimakasih kepada pihak PLN yang telah menjawab keluhan masyarakat setempat.
“Mengenai pelayanan listrik 24 jam, bagi kami penambahan waktu pelanayanan listrik ini merupakan kado tahun baru bagi Masyarakat Maba Utara,”tandasnya.(*)
Tinggalkan Balasan