Tinjau Masjid AL-Muhdin, Bupati Halmahera Timur:  Digunakan Sholat Selama Ramadan

Bacanesia.com Rifa sadjidin
FOTO: Tampak Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub dan sejumlah pimpinan OPD tinjau Masjid AL-Muhdin, Senin (3/2/2025) bacanesia.com

BN,HALTIM – Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub melakukan peninjauan pembagunan Masjid AL-Muhdin yang berlokasi di belakang Kantor Bupati.

Penunjukan tersebut sekaligus memastikan kekurangan kelengkapan bangunan serta ketersediaan air bersih.

Orang nomor satu Pemda Halmahera Timur itu didampingi sejumlah pimpinan OPD.

Kepada awak media, pada Senin (3/2/2025), Ubaid Yakub mengatakan masjid tersebut akan digunakan pertama kali pada bulan Ramadan.

“Setelah melihat Masjid AL-Muhdin, ada beberapa kekurangan, namun seger dilengkapi,”katanya.

Seraya memberitahukan bahwa akan diperlakukan kepada seluruh pimpinan OPD untuk menjadi imam di masjid tersebut secara bergantian.

“Puasa 1 Ramadan sudah bisa kita gunakan, saya sudah perintahkan semua pimpinan OPD untuk menjadi imam secara bergantian selama Ramadan,”tegasnya.

OPD tersebut diantaranya Kepala Dinas serta Kepala Bagian dan disertai dengan Asisten. Perihal ini berlaku bagi OPD muslim.

“Terhitung 30 hari Ramadan, berlangsung selama 22 hari puasa wajib bagi pimpinan OPD menjadi imam di masjid itu, jadi tanpa terkecuali,”pungkasnya.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini