Akhirnya, THR PNS dan PPPK Halmahera Timur Cair 17 Maret
BN, HALTIM – Akhirnya Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara akan dicairkan pada 17 Maret.
“Untuk pembayaran THR PNS dan P3K itu mulai 17 Maret, sedangkn gaji 13 dibayarkan bulan juni mendatang,”kata Kepala Bidang Anggaran Dinas Pengeloan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, Hendra Permana pada, Rabu (12/3/2025).
Sementara total anggaran yang disiapkan Pemkab Halmahera Timur, Hendara enggan menyebut besaranya.
Namun, dipastikan untuk pembayaran THR PNS dan PPPK diterima terhitung sebanyak 1 bulan gaji.
“Pembayaran THR dimulai pada tanggal 17 maret itu bersamaan dengan pembayaran gaji PNS dan P3K bulan april, maka untuk itu sedikit bersabar,”tandasnya.(*)
Tinggalkan Balasan