KPK Turut Belasungkawa Meninggalnya Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Bacanesia.com Rifa sadjidin
FOTO: Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Sabtu (15/3/2025) Mardan Amin

BN, JAKARTA – KPK menyampaikan turut belasungkawa atas kepergian almarhum manatan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Perihal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada awak media, Sabtu (15/3/2025).

Dikatakan, KPK akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kelanjutan perkara hukumnya.

Diketahui mantan Gubernur Maluku Utara, AGK meninggal dunia pada Jumat (14/3) malam Pukul 20.00 di RSUD Chasan Boesoirie, Ternate.

Kabar duka datang dari Maluku Utara, bahwa AGK meninggal dunia di usia 73 tahun setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat komplikasi penyakit.

Sejak awal Maret 2025, AGK dirawat di RSUD Chasan Boesoirie, Ternate, setelah mengalami stroke ringan dan infeksi otak.

Kondisinya terus menurun, dan tim dokter menyatakan bahwa trombositnya melemah sehingga tindakan operasi tidak dapat dilakukan.

“Kami turut berduka cita atas berpulangnya Saudara Abdul Gani Kasuba. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,”ucap Tessa dalam keterangan resminya.

Terkait kasus hukum yang menjerat almarhum, KPK akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menentukan langkah selanjutnya. Sebelumnya, AGK diketahui tengah menjalani proses hukum dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki oleh KPK.

AGK dikenal sebagai pemimpin yang religius dan dekat dengan rakyat selama dua periode kepemimpinannya (2014-2024). Rencananya, almarhum akan dimakamkan di kampung halamannya sesuai dengan wasiat terakhirnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini