Pemkab Haltim Bakal Panggil PT JAS dan PT ARA, Penuhi Tuntutan Tani
Bacanesia.com,HALTIM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur, Maluku Utara bakal memanggil PT Jaya Abadi Semesta (JAS) dan PT Alam Raya Abdi (ARA).
Rencana pemanggilan dua perusahaan tambang diduga dampak pencemaran lingkungan, akibat limbah sedimen yang telah mencemarkan lahan sawah milik petani di Kecamatan Wasile Halmahera Timur.
Selain itu, sejumlah kelompok tana meminta Pemkab Halmahera Timur seger a mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT JAS dan PT ARA.
Perihal tersebut disampaikan sejumlah kelompok tani pada kegiatan Temu Tani dan Seminar Pertanian dalam rangka HUT Transmigrasi ke-43 Tahun 20205 di Desa Sidomulyo, Kecamatan Wasile Timur, Sabtu (29/11) kemarin.
Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Sekda Pemkab Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat saat menghadiri kegiatan tersebut.
Sekda Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat menjelaskan, masalah pertambangan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Ada kewenangan pusat dan kewenangan daerah, kewenangan daerah itu sifatnya terkait dengan lingkungan. Makanya Pemkab Halmahera Timur proaktif, untuk memanggil PT JAS dan PT ARA agar mengklarifikasi dan melakukan metigasi,”jelasnya, Minggu (30/11/2025).
Ricky mengatakan, kewenangan pencabutan izin IUP merupakan kewenangannya pemerintah pusat. Namun Pemkab Halmahera Timur bakal memanggil kedua perusahan tersebut pada Selasa 2 Desember Tahun 2025.
“Pemkab akan memanggil PT JAS dan PT ARA, pemanggilan kedua perusahaan untuk mendudukkan kembali permasalahan yang terjadi hari-hari terakhir, terkait dugaan pencemaran sawah milik petani,”ujarnya.
Seraya menambahkan, langkah terakhir Pemkab Halmahera Timur akan melaporkan di Kementrian Lingkungan Hidup, tujuanya agar dapat mengambil langkah-langkah yang dilakukan ke pusat.
“Maka mungkin kami akan melaporkan langsung ke Kementrian Lingkungan Hidup, sehingga bisa dilakukan penalti atau Gakum dari Kementrian Lingkungan Hidup agar seger turun melakukan pemeriksaan terkait dokumen amdalnya,”tandasnya.(*)



Tinggalkan Balasan