Gubernur Malut Sebut Pemprov Ambil Langkah Tegas, 2 Perusahaan Tambang di Haltim Meresahkan 

Bacanesia.com Rifa sadjidin
TAMBANG: Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos saat diwawancarai, Rabu (5/11/2025) Bacanesia.com

Bacanesia.com,HALTIM-Merespon keresahan warga yang berprofesi sebagai petani sawah di Desa Bumi Restu dan Desa Batu Raja, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos mengatakan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah mengambil langkah tegas akibat limbah dua perusahaan tambang PT Jaya Abadi Semesta (JAS) dan PT Alam Raya Abadi (ARA).

Sherly mengakui bahwa perihal tersebut bukan hal baru, namun pemerintah berkeinginan untuk menuntaskan secara menyeluruh.

“Permasalahan ini sudah lama, jadi kita harus cari solusi tuntasnya dulu,”ujar Gubernur Maluku Utara, Rabu (5/11/2025).

‎Ia menjelaskan, sejumlah instansi terkait telah turun langsung ke lapangan, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, Kementerian ESDM, serta Balai Wilayah Sungai (BWS) dari Kementerian PUPR.

Berdasarkan hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya saluran irigasi yang terhenti dan tidak mengalir ke laut, hal itu menyebabkan air bercampur limbah menggenang di area sawah warga.

‎”Saluran itu kini sedang dikerjakan oleh BWS untuk diteruskan sampai ke laut. Itu langkah pertama,”katanya

Orang nomor satu Pemprov Maluku Utara menyoroti kondisi embung di area perusahaan yang dinilai belum rampung serta pada posisi rendah.

“Embung yang dibangun perusahaan itu belum tuntas, atau kurang tinggi, jadi harus segera diselesaikan. Kalau tidak, setiap kali hujan deras pasti akan meluap ke bawah dan mengalir ke sawah warga,” tegasnya.

‎Sherly bilang, Pemprov Maluku Utara telah menyampaikan laporan resmi kepada Inspektorat Kementerian ESDM, dari hasil koordinasi, aktivitas perusahaan telah ditutup sementara hingga perbaikan infrastruktur selesai.

“Kami dapat informasi aktivitas perusahaan sudah ditutup sementara. Saya belum bisa pastikan sepenuhnya, tapi langkah itu penting untuk mencegah pencemaran di tengah musim hujan dan masa tanam petani,”terangnya.

Ia mengatakan, langkah Pemprov Maluku Utara sudah jelas dan tegas, namun tanggung jawab terbesar berada di tangan pihak perusahaan.

“Masalahnya sudah diketahui, sebagian solusinya sudah dikerjakan oleh BWS dan diawasi oleh Dinas PU. Tapi pihak swasta, PT JAS dan PT ARA, belum menyelesaikan PR-nya,”tandasnya.(*)

Penulis: Zubair Salim Muin 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini