Kejari Haltim Geledak Kantor Camat Kota Maba, Dugaan Kasus Anggaran Fiktif Tahun 2024

Zubair S. Muin Rifa sadjidin
Tim Kejaksaan Tinggi (Kejari) Halmahera Timur, Maluku Utara, melakukan penggledakan Kantor Camat Kota Maba dugaan kasus SPPD fiktif tahun anggaran 2024, Rabu (4/2/2026) ist.

Bacanesia.com,HALTIM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, melakukan penggledakan Kantor Camat Kota Maba, Rabu (4/2/2026).

Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan penyimpangan anggaran fiktif yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024.

Tim penyidik Kejari Halmahera Timur didampingi oleh pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) langsung melakukan penggledakan di Kantor Camat Kota Maba.

Penggledakan ini menyasar sejumlah ruangan diperiksa, mulai dari ruang Camat Kota Maba Irwanto T. Maneke, hingga ruang bendahara dan beberapa bidang serta rumah dinas camat yang ditempati bendahara.

Proses penelusuran berlangsung lebih dari satu jam. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim Kejari Halmahera Timur mengamankan sejumlah dokumen penting baik dari kantor camat maupun rumah dinas bendahara.

Kepala Kejari Halmahera Timur, Firdaus Afenddi, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen, Komang Noprizal mengatakan, pihaknya melakukan upaya paksa dengan cara penggeladahan di kantor Camat Kota Maba dalam rangka pemenuhan alat bukti dan barang bukti.

“Dari hasil penggeledahan kami mendapatkan 40 dokumen yang ada kaitanya terhadap dugaan Tipikor dalam dugaan Tipikor pada kantor camat kota maba TA 2024,”ujarnya.

Menurutnya, penggledakan dilakukan secara paksa karena pihak terkait dianggap tidak koperatif padahal pemeriksaan dokumen penting merupakan kebutuhan penyelidikan.

Diketahui, Camat Kota Maba Irwanto Maneke bersama 14 staf lainya telah diperiksa oleh tim penyidik Kejari Halmahera Timur pada tahun 2025.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran fiktif senilai Rp 400 juta pada APBD Perubahan 2024 yang dialokasikan untuk pemerintah Kecamatan Kota Maba.

Komang menyatakan, pihak penyidik sebelumnya telah memeriksa para saksi mengenai pengembangan kasus tersebut.

“kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 30 orang,”tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini